Jumat, 10 Januari 2014

Bahasa Inggris dan TIK Tak Diajarkan Lagi di SD, Ini Alasannya

Kabar24.com, YOGYAKARTA – Sejumlah mata pelajaran yang sebelumnya diajarkan di Sekolah Dasar tidak akan lagi jadi beban siswa.

Pelajaran Bahasa Inggris serta Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak akan diajarkan di Yogyakarta karena tidak ada dasar hukum dan pijakan kurikulumnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Yogyakarta Edy Heri Suasana sekaligus meluruskan informasi adanya penghapusan mata pelajaran di Sekolah Dasar.


Menurut Edy, tidak ada penghapusan mata pelajaran untuk sekolah dasar pada tahun ajaran 2013/2014 mendatang. Semua mata pelajaran diberikan sesuai dasar hukum dan kurikulum yang berlaku.

Penyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan serta Teknologi Informasi dan Komunikasi dihapus.

“Seluruh mata pelajaran diberikan kepada siswa sesuai aturan dan berpedoman pada kurikulum yang berlaku,” ungkap Edy, Rabu 11 Desember 2013.

Mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD, misalnya, menurut Edy tidak ada dasar hukum dan kurikulumnya.

Dengan demikian, mata pelajaran memang tidak diberikan kepada siswa SD. Begitu juga dengan mata pelajaran TIK.

“Jadi bukan dihapus. Dan semua guru, harus menguasai TIK. Kalau ada guru yang mau ikut pelatihan TIK, silakan saja. Untuk guru bahasa Inggris di SD dialihkan untuk mengajar SMP dan SMA,” ujar Edy.

Untuk mata pelajaran Penjaskes ditegaskan Edy tetap diberikan kepada para siswa SD.

Bidang studi Penjaskes berbeda kedudukannya dengan Pramuka atau Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

“(Penjaskes) Tetap ada guru dan kurikulumnya. Jadi, bukan digeser menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Jadi, sekali lagi saya luruskan informasi terkait penghapusan mapel di SD itu tidak ada,” tegas Edy.

Sebelumnya, mencuat kabar mulai tahun ajaran 2013/2014, mata pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes dan TIK dihapus dalam Kurikulum 2013.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa 10 Desember 2013. (JIBI/harianjogja.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar